Patut kita ketahui bahwa hutang Republik ini dimulai pada masa dia baru lahir , hal ini dikarenakan salah satu syarat pengakuan kedaulatan negara ini; adalah dia bersedia menanggung hutang yang dihasilkan Pemerintahan Hindia Belanda sejak tahun 1942 sebesar 4,3 Miliar Gulden,dengan tekanan Amerika yang dan kawan-kawannya di Dewan Dewan Keaman PBB pada 14 April 1949 membawa satu babak dalam drama perjalanan sebuah negara yang baru lahir itu yang dicacah dengan lagi RI-BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), kesepakatan tersebut melahirkan negara bentukan kerajaan penjajah yang sekiranya ingin meniru bentuk Common Welt sekutunya diseberang air sana, namun sejatinya adalah sebuah cara untuk bisa meringankan beban utangnya yang menumpuk ketika memaksakan diri saat membonceng tentara sekutu untuk kembali mengukuhkan hegemoninya di negara yang saat itu belum jelas bentuknya. Sehingga tepatnya pada tanggal 27 Desember 1949, penyerahan kedaulatan secara penuh diterima oleh delegasi Indonesia yang saat itu diwakili Oleh Drs. Moh. Hatta dari Ratu Belanda Juliana.
Begitu mahalnya harga kemerdakaan sehingga negara bentukan tersebut bubar pada tanggal 17 Agustus 1950 dan berganti dengan tajuk NKRI masih tetap harus menanggung hutang tersebut.
Dikarenakan awal pembentukannya dan pengakuannya yang berlatar belakang hutang berimbas pada mental hutang yang menurun apakah itu secara genetik atau telah menjadi senjata untuk bisa selamat dari krisis buatan sendiri.
Sejarah kemudian mencatat Indonesia pada 15 Agustus 1952 mengajukan lamaran untuk menjadi anggota IMF untuk mengatasi persoalan keuangan dalam negeri yang sedemikian sengkarut diakibatkan oleh utang warisan dan tambahan persoalan keamanan berupa pemberontakan diberbagai wilayah, pembebersan Irian Barat, serta obsesi ganyang malaysia yang berlangsung hingga jatuhnya Presiden pertama pada tahun 1966.
Setahun setelah lamaran tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan Sutikno atas permintaan Presiden Soekarno resmilah Indonesia menjadi anggota IMF atau lebih tepatnya pasien. Kemudian secara legal disahkan dalam sebuah instrumen UU No. 5 Tahun 1954 tentang keanggotaan Indonesia di IMF.
Pinjaman pertama diberikan pada Agustus 1956 sebesar US$ 55 juta, namun setahun berlalu defisit anggaran melaju hingga tiga kali lipat yang dikarenakan anggaran terserap untuk dana perang yang diberi judul Trikora dan Dwikora demi menghalau hegemoni imperialisme model baru serta menejemen konflik untuk menciptakan musuh bersama yang tanpa sadar telah terjadi dalam utang tersebut. Kondisi perokonomian negeri baru itu terus memburuk hingga 1958-1960. Sehingga pada 1960-1966 pemerintah memaksa untuk mencetak uang baru yang meyebabkan hyper inflasi hingga 650%, yang kemudian hari memunculkan redenominasi mata uang gagal sehingga mengulang kebijakan sanering yakni pemotongan nilai uang yang telah dilakukan dua kali yakni pada 30 Maret 1950 dengan judul “Gunting Syarifuddin” dan pada 24 Agustus 1959 oleh Djuanda.
Sejarah terus berlanjut dari satu hutang ke hutang lain, hingga pada 28 Februari 1963 menjelang bergabungnya Irian dengan Indonesia pemerintah mengeluarkan dalih untuk hutang baru demi meningkatkan produksi membuat upaya stabilisasi dengan mangutus Sutikno kembali ke Washington untuk melakukan negosiasi dengan harapan mendapatkan bantuan pinjaman sebesar US$82,5 Juta dari IMF.
Sudah menjadi Sunnah bahwa setiap hutang membawa beban, pemberi hutang selalu diatas budi sehingga mampu memberikan syarat serta ketentuan bagi penerima hutang yang mana pada tahun 1950 ketika Amerika Serikat bersedia memberikan pinjaman US$ 100 juta, yang kemudian memaksa pemerintah Indonesia mengakui pemerintahan Bao Dai di Vietnam dan ketika tuntutan tersebut tidak dipenuhi mengakibatkan penundaan pencairan pinjaman. Kemudian berlanjut pada peristiwa embargo bahan-bahan strategis mentah ke China, yang mana Indonesia yang merupakan produsen karet dan anggota PBB membuat pemerintah kembali taat pada kesepekatan jahat tersebut.
Dan yang paling fenomel dari seluruh peristiwa tersebut adalah pada tahun 1964 saat obsesi dan momok yang diciptakan dalam konfrontasi ganyang Malaysia yang secara langsung melibatkan Inggris sebagai induk negara Common Welt dibalas dengan reaksi pemerintah Sokarno memprivatisasi perusahaan Inggris yang ada di Indonesia.
Hal ini segera menyita perhatian AS yang kala itu merupakan The Founding Fathernya IMF, dengan mengiming-imgingi bantuan yang belum cair dan dijawab dengan “Go To Hell With You Aid” dan kemudian harus dibayar dengan kejatuhannya pada tahun dengan drama hilangnya perwira tinggi Angkatan Darat.
Lepas sudah kita dari episode awal-awal terciptanya hutang dan kemudian kita disajikan dengan episode hutang dengan dalih memperbaiki kondisi ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan Sokarno dimana harga barang menanjak hingga 400% yang kemudian membunuh daya beli masyarakat.
Tiba masa dimana Jenderal Soeharto menggantikan mengisi kursi presiden mandatris MPR, perjanjian baru dengan IMF telah dibuat untuk atas nama stabilitas dalam kondisi dimana Indonesia sebagai penerima hutang secara ikhlas harus menerima agen-agen kapitalis serta mafia dagang menguasai pucuk-pucuk kekuasaan bahkan diisukan institusi pendidikan militer harus diisi oleh agen-agen tersebut.
Berjalan masa berkuasa selama 32 Tahun, tampak indah dalam halusinasi ternyata jumlah hutang semakin menumpuk berujung pada tahun 1998 yang mengantarkan pada digulingkannya sang Jenderal dari tampuk kekuasaannya namun tidak turut diiringi dengan jatuhnya agen-agen tadi, pertunjukkan tetap berlanjut dengan judul baru namun dengan pelakon yang sama.
Kini tercatat utang Indonesia telah mencapai Rp.3.667 Triliun, menurut laporan Menteri keuangan utang tersebut masih wajar dengan membandingkan negara Jepang yang telah mengalami puncak pertumbuhan ekonminya.
Dalam perjalannya setiap rezim menutup diri bahwa telah menelurkan utang baru demi menutu defisit anggaran yang diakibatkan belanja yang tidak perlu serta dana yang teresarap kadalam katong-kantong para kartel di negeri ini.
Pada dasarnya kekayaan negeri ini dapat terlihat dari luasnya lahan, laut, serta garis pantai. Sehingga sejak SD dulu doktrin negara agraris telah tertancap dalam - dalam di kepala kita, namun semua itu hanya cerita seolah dongeng, luasnya lahan tidak membuat petani tidak serta merta sejahtera, atau penambak garam jadi lebih bahagia,dan para nelayan bisa kaya raya.
Faktanya negara ini dilanda kemiskinan akut yang mana rilis BPS membuat penghasilan Rp.11.000/hari belum dinyatakan miskin, sungguh kenyataan miris dimana untuk sebungkus nasi goreng saja penghasilan sehari itu tidak dapat terbeli kenapa bisa terjadi ? kembali karena utang.
Rakyat kemudian disandera dengan PP 86 Tahun 2013 yang mewajibakan mereka jadi anggota JKN yang hanya bisa berhenti dengan kematian atau pindah warga negara. Pendidikan mereka dikomersialisasikan melalui UU No 12 Tahun 2012 yang membagi manusia dalam kasta kemampuan membayar. Itu baru pendidikan tinggi belum lagi pendidikan dasar dan menengah yang tidak kalah mengundang masalah dengan penerapan zonasi serta implikasi-implikasi konyol kurikulum yang terus berganti seiring bergantinya rezim.
Petani dinegeri ini yang seharunya sejahtera tidak mampu mengangkat keterpurukannya karena aturan HPP yang berujung pada penggerabekan dan tuduhan penimbunan yang sebenarnya merupakan dalih pemerintah yang tidak mampu memonopoli gabah dengan harga rendah. Kenapa bisa begitu ? Karena hutang, regulasi mereka buat atas nama nasionalisme dengan melambungkan harga gas alam demi menarik uang subsidi pupuk untuk petani, yang kemudian hari harga itu dipangkas oleh jenderal yang mengkoordiinir urusan kemaritiman.
Nelayan dinegeri ini disulitkan dengan subsidi bahan bakar yang harus mereka tebus dengan langkanya sehingga mereka harus mendapatkan harga yang bahkan lebih tinggi dari harga diluar subsidi. Ini kenapa ? Karena hutang !
Petambak garam harus merugi dengan kebijakan impor akibat permainan kartel yang membuat garam menjadi langka untuk industri, mereka meramu isu cuaca hujan membuat produksi berkurang yang kenyataannya wilayah NTT masih mengalami surplus produksi dengan menjual garam kiloan. Kembali hutang lah gara-garanya.
Terakhir rezim ini panik karena pembiayaan infrastruktur tersendat diakibatkan defisit, melalui Menteri Keuangan mereka berkeluk kesah bahwa proyek akan mangkrak, belanja anggaran akan terpangkas demi balancing APBN harus kembali kita berhutang. Reaksi yang kemudian muncul beragam dari setuju utang dan anti utang, karena curhatnya tidak bermanfaat kemudian mereka memutar otak dana Haji Ummat ingin dipakai untuk infrastruktur, menggelikan sekali alasan Azumardi Azra ketika wawancara di statisun Tivi milik bos partai pendukung pemerintah katanya “ utang tidak boleh , pakai dana haji tidak boleh lantas kita mau bangun infrastruktur dengan apa ?“.
Selamat drama persekongkokolan jahat utang ini telah memasuki episode musibah untuk negeri ini, yang mana jika sekuritas dana Haji Ummat tersebut tidak dapat dikembalikan untuk pelayananan Haji maka kita tinggal menunggu episode akhir kehancuran negeri ini. Semoga kita semua sadar bahwa ada sesuatu yang salah sedang berjalan, kami sendiri hanya bisa memohon ampun kepada Sang Maha Pencipta Penguasa Alam Semesta, semoga tidak dibiarkan tenggelam dalam dosa yang melibatkan sebuah negeri yang dapat berbuah laknat.